BACA JUGA:Kejagung Dalami TPPU Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi
BACA JUGA:Harvey Moeis Ditahan, Diduga Raup Keuntungan dari Pertambangan Liar
Dari pejabat negara, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Emil Emindra (EML), dan Alwin Albar (ALW) termasuk dalam daftar tersangka. Sedangkan dari pihak swasta, nama-nama seperti Tamron alias Aon (TN), Achmad Albani (AA), dan SG alias AW juga terlibat dalam kasus ini, bersama dengan beberapa nama lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
Kehadiran Sandra Dewi dalam pemeriksaan tersebut untuk menyelidiki lebih dalam terkait rekening yang telah diblokir Kejagung sebelumnya.
Pihak Kejagung juga memeriksa sejumlah barang mewah yang kemungkinan berkaitan dengan kasus suaminya. Menurut Kejagung, barang-barang itu nantinya akan disita dan diidentifikasi untuk diselidiki lebih dalam. Masih ada penelusuran aset yang dilakukan secara bergantian dengan keluarga tersangka yang lainnya. (*)