- SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk mengisi bahan bakar kendaraan.
- Warung/kios untuk membeli berbagai kebutuhan dan makanan ringan.
- Restoran untuk menikmati makanan dan minuman yang lebih lengkap.
- Bengkel untuk melakukan perbaikan kecil pada kendaraan.
- Klinik kesehatan untuk memberikan pertolongan pertama pada keadaan darurat.
- Ruang terbuka hijau sebagai tempat bersantai dan rehat.
2. Rest Area Tipe B
- Toilet lengkap untuk pria dan wanita.
- Area parkir yang cukup untuk mobil dan truk.
- ATM center untuk transaksi keuangan.
- Musala untuk kebutuhan ibadah dan istirahat.
- Warung/kios untuk membeli camilan dan kebutuhan sehari-hari.
- Restoran untuk makan dan minum.
- Ruang terbuka hijau untuk beristirahat dan bersantai.
BACA JUGA:PLN Pesan 7 Hal Ini Agar Rumah Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran
BACA JUGA:Tradisi Mudik Gairahkan Dinamika Ekonomi Masyarakat