Ari juga menyoroti bahwa putusan-putusan tersebut telah menjadi panduan MK dalam menangani perselisihan hasil Pemilu, mengingat pilpres dan pilkada merupakan bagian dari pemilu secara umum.
Ia menekankan pentingnya keputusan MK dalam memutuskan kasus pengkhianatan terhadap konstitusi dalam pilpres 2024. (*)