HARIAN DISWAY - Pada Operasi Ketupat Semeru 2024 kali ini Polres Jember Polda Jatim mencatat beberapa indikator keberhasilan.
Keberhasilan tersebut di antaranya terjadi penurunan angka kejahatan kriminalitas dan angka kecelakaan lalu lintas.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada konferensi pers di halaman Mako Polres Jember, Rabu, 17 April 2024.
Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, tahun 2023 angka kriminalutas mencapai 78 kasus, dan angka kecelakaan tercatat 28 kasus. "Alhamdulillah, pada Operasi Ketupat Semeru 2024 kali ini kita bisa tekan angka kriminalnya menjadi 74 kasus yang berhasil kita ungkap dan sudah kita tangani," ujar AKBP Bayu Pratama.
BACA JUGA:Tiga Bandit Perampas Motor dan Kalung di Jember Disikat
BACA JUGA:Medan Berat, Distribusi Logistik Pemilu di Jember Kerahkan Kuda
Untuk fatalitas korban laka lantas, lanjut AKBP Bayu tahun lalu terdapat 4 orang meninggal dunia, sedangkan tahun ini hanya tercatat satu orang meninggal dunia.
Namun, selama pelaksanaan operasi Ketupat, terjadi beberapa kejadian menonjol, di antaranya adalah korban meninggal dunia terseret ombak di Pantai Paseban Kencong. "Untuk kasus curanmor ada 9 kasus selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru dan juga sudah berhasil kita ungkap," lanjut AKBP Bayu Pratama.
Puluhan kendaraan hasil curanmor yang diamankan Polres Jember.-Humas Polres Jember-
Adapun dari ungkap kasus curanmor tersebut, Polres Jember berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan dua orang di antaranya adalah residivis. "Dari tangan tersangka kita amankan 18 motor barang bukti yang diduga hasil curian," jelas AKBP Bayu Pratama.
Ia mengatakan, sesuai pengakuan tersangka, tindak kejahatan curanmor ini dilakukan di 21 tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Polres Jember Pastikan Keamanan TPS di Wilayah Terpencil dan Rawan Bencana
BACA JUGA:Kabag hukum dan Inspektorat Pemkab Jember dipanggil Polda
Selain itu pada Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Jember juga melakukan upaya dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Jember. "Termasuk dalam pencegahan penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan pesta kembang api yang berlebihan, ini juga menjadi atensi kami," kata AKBP Bayu Pratama.
Di bidang lalu lintas, lanjut Bayu Pratama juga telah melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum. "Untuk kasus ini kami mengamankan 25 unit kendaraan bermotor hasil dari penindakan balap liar di wilayah Kabupaten Jember," pungkas AKBP Bayu Pratama. (*)