Tiga Bandit Perampas Motor dan Kalung di Jember Disikat

Tiga Bandit Perampas Motor dan Kalung di Jember Disikat

Polres Jember merilis pengungkapan tindak pidana perampasan motor dan kalung.-Humas Polres Jember-

HARIAN DISWAY - Polres Jember melalui Polsek Bangsalsari akhirnya mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus perampasan motor dan kalung milik seorang wanita berinisial SDS, 30, warga Petung, Bangsalsari, Jember.

Dari ketiga tersangka tersebut, seorang pemuda inisial MA, 27, diketahui adalah mantan tunangan korban. Ini dikatakan Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember.

“Jadi tersangka ditangkap Polsek Bangsalsari karena diduga merampok dan menganiaya mantan tunangannya sendiri,” kata AKBP Bayu Pratama.

Aksi ini, kata AKBP Bayu Pratama dipicu karena tersangka sakit hati dan tidak terima hubungannya dengan korban kandas. “Rasa sakit hati yang mendalam mendorongnya untuk melakukan tindakan yang tak bisa dibayangkan,”ungkap AKBP Bayu Pratama.

BACA JUGA:Medan Berat, Distribusi Logistik Pemilu di Jember Kerahkan Kuda

BACA JUGA:Polres Jember Pastikan Keamanan TPS di Wilayah Terpencil dan Rawan Bencana

Lebih jauh, Kapolres Jember menerangkan, tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban sebelumnya telah direncanakan. “Si tersangka MA ini bersama dengan seorang temannya bernama LS mengatur sebuah pertemuan dengan korban di suatu tempat untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut,” kata AKBP Bayu Pratama.

Setelah sampai di tempat kejadian, tersangka MA menghadang korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. 

“Tersangka MA lalu mendorong korban hingga jatuh dan kemudian menyerangnya dengan mencengkeram leher korban dan merampas perhiasan kalung yang dipakainya,” terang AKBP Bayu Pratama.

Namun, kenekatan MA tidak berlangsung lama karena beberapa warga segera datang setelah mendengar teriakan korban. 

Melihat situasi semakin tidak menguntungkan, MA pun melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor dan perhiasan milik korban.

BACA JUGA:Bupati Jember Beri Penghargaan Polisi Pengungkap Ganja

BACA JUGA:Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Pastikan Kemenangan di Bengkulu

Tersangka MA membawa sepeda motor curian tersebut ke rumah seorang temannya, M, 42, di Kabupaten Pasuruan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: