Dua Bulan Terakhir, OJK Blokir 585 Situs Pinjol dan Pinjaman Pribadi Ilegal 

Kamis 18-04-2024,21:39 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

Masyarakat juga harus menerapkan aspek logis. Selalu memperhatikan apakah hasil atau keuntungan yang ditawarkan itu sesuai logika (wajar) atau tidak. 

Bagi masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjol yang mencurigakan. Apalagi diiming-imingi imbalan hasil yang tinggi (tidak logis), silakan melapor ke OJK.

Kontak OJK, nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. (*)

Kategori :