HARIAN DISWAY – Polres Trenggalek Polda Jatim mengamankan sebanyak 135 balon udara tradisional pada momen perayaan Lebaran ketupat. Tradisi balon udara tersebut dinilai dapat membahayakan lalu lintas penerbangan hingga pasokan listrik.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, dari razia yang digelar bersama TNI dan PLN, 135 balon udara berbagai ukuran tersebut disita saat hendak diterbangkan oleh masyarakat.
Sebelumnya, Polres Trenggalek Polda Jatim sudah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara tradisional. “Hari ini kami lakukan razia untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Menurutnya, ukuran balon yang disita cukup bervariasi, mulai dari satu meter hingga puluhan meter.
BACA JUGA:Pemprov Jatim Bantu Trenggalek Bebaskan Jalur Pansela, Butuh Rp 200 Miliar!
BACA JUGA:Damkar Sepeda Motor di Trenggalek Untuk Karhutla pada Ketinggian
Bahkan, sehari sebelum Lebaran ketupat, pihaknya menemukan balon seukuran rumah. “Yang kemarin itu jatuh menutup rumah karena ukurannya memang segede rumah,” ujarnya.
Polisi menegaskan larangan menerbangkan balon udara tradisional karena benda tersebut tidak dapat dikendalikan arah terbang maupun ketinggiannya.
“Yang pertama, di Kediri sudah ada bandara sehingga dapat mengganggu penerbangan dan dapat memicu kebakaran rumah dan lahan. Ini karena jatuhnya tidak terkendali serta dapat mengganggu jaringan listrik PLN,” terang AKBP Gathut.
Kapolres Trenggalek ini mengakui hingga kini proses penegakan hukum terhadap pelaku yang menerbangkan balon udara belum diterapkan. Namun pihak Polres Trenggalek terus mengimbau masyarakat agar patuh. Demi keselamatan bersama.
BACA JUGA:TNI-Polri Trenggalek Olor Selang 2 Km untuk Penuhi Kebutuhan Air
BACA JUGA:Polres Trenggalek Gelar Patroli Skala Besar Cegah Konflik Pesilat
Ulah sejumlah warga yang nekat menerbangkan balon juga sempat nyaris menimpa pengguna jalan di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek. Bahkan balon udara yang jatuhnya tak terkendali itu hampir menimpa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN.
Dari data di Polres Trenggalek, ratusan balon udara tanpa awak tersebut disita dari beberapa kecamatan. Di antaranya Kecamatan Durenan, Trenggalek, Gandusari, dan Kecamatan Tugu. (*)