Polda Kalbar Musnahkan 15 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Jumat 19-04-2024,17:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali memusnahkan Narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran Malaysia sebanyak 15 Kilogram, pada Jumat, 19 April 2024.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kabagops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, dan Jaksa Utama Pratama Linda Irma Sari.

Sebelum pemusnahan dilakukan, AKBP Sri Sulasmini terlebih dahulu menjelaskan narboba yang dimusnahkan ini adalah hasil penangkapan Narkoba yang dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin 25 Maret 2024 lalu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki berinisial NO yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak,” ujarnya.

BACA JUGA:Manfaatkan Arus Balik, Lima Orang Seluncupkan Sabu ke Aceh

BACA JUGA:Belajar dari Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Kemenhub Kini Wajibkan Penggunaan Sabuk Pengaman di Bus

Kemudian Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dan barang bukti lain yang diamankan berupa satu tas ransel, dua karung, satu unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp 700.000.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut. “Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana amam dan kondusif,” jelas Kabagops Ditresnarkoba Polda Kalbar. (*)

 

Kategori :