BACA JUGA:Israel Serang Balik Iran! Drone Ditembak Jatuh di Langit Isfahan, Ada Ledakan di Fasilitas Nuklir
Sementara itu, pelaku industri nasional ikut khawatir. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memberikan kebijakan yang mendukung produktivitas manufaktur. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat inilah momen tepat bagi industri untuk mendapatkan kepastian keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) atau harga gas murah untuk industri.
"Adanya risiko peningkatan harga energi dapat berpengaruh terhadap menurunnya produktivitas dan daya saing subsektor industri. Karenanya, kebijakan HGBT sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing produksi," kata Agus di kepada awak media di kantornya.
Menurutnya, kepastian keberlanjutan HGBT dapat meningkatkan level keyakinan industri untuk memacu produksi. Apalagi, kebijakan HGBT sangat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha.
Truk tanki Pertamina siap memasok BBM ke SPBU.--Humas Pertamina
Pada 2023, misalnya, kenaikan pajak dari industri pengguna HGBT mencapai 32 persen dibanding tahun 2019. Selain itu, sampai dengan 2023, tercatat telah terealisasi investasi sebesar Rp 41 triliun atau naik sebesar 34 persen dibandingkan 2019. Bahkan, terdapat potensi investasi di sektor petrokimia, baja, keramik, dan kaca sebesar Rp 225 triliun.
Tak hanya itu. Dampak positif lainnya ditunjukkan selama tiga tahun terakhir. Yakni ekspor meningkat sebesar Rp 84,98 triliun, penerimaan pajak meningkat hingga Rp 27,81 triliun, investasi naik Rp 31,06 triliun, dan subsidi pupuk turun hingga Rp 13,3 triliun.
BACA JUGA:Kementerian ESDM Jamin Konflik Iran-Israel Tidak Akan Mengganggu Pasokan BBM Nasional
BACA JUGA:Perang Iran vs Israel dan Instabilitas Pasar Komoditas Dunia
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan harga BBM, LPG, hingga listrik bakal tetap ditahan sampai Juni. Namun, setelah itu pemerintah juga bakal mengevaluasi kembali kebijakan subsidi BBM dan energi lainnya.
“Evaluasi itu dilakukan jika eskalasi di Timur Tengah tetap berlanjut nantinya,” terangnya. Misalnya, dengan menerapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM soal pembatasan pembelian Pertalite mulai paruh kedua tahun ini.
Pihaknya memproyeksikan subsidi energi makin melebar dari asumsi APBN 2024. Apabila harga Indonesian Crude Price (ICP) parkir di level USD 100 per barel dengan kurs Rp 15.900, maka anggaran subsidi membengkak hingga Rp 356,14 triliun dari pagu yang disiapkan dalam APBN tahun ini. (*)