Pembunuhan Antara Benci dan Kepepet

Kamis 16-05-2024,08:26 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf Ridho

Ketemulah daerah sepi dan gelap. Di titik tersebut di atas. Jasad itu dibuang, tapi ternyata keluar dari ikatan karung. Karena itu, jasad cuma terbungkus sarung. 

Sabtu pagi, 11 Mei 2024, warga sana heboh. Penemuan mayat dalam sarung. Polisi datang untuk melakukan olah TKP. Bekerja cepat mengungkap identitas mayat. Polisi tidak mengungkap proses penyidik mengetahui identitas korban. 

Begitu polisi tahu identitas korban, hari itu juga langsung menuju toko kelontong. Ketemulah polisi dengan Faisal. Tampak, Faisal menjaga toko.

Faisal dipancing polisi berpakaian preman yang seolah-olah hendak menemui AH. Faisal menjawab tidak tahu. Faisal ditanya lagi, apakah AH berada di dalam toko? Dijawabnya, tidak. Ditanya ke mana? Faisal menjawab ke arah lain.

Titus: ”Tersangka langsung merancang alibi. Ia bikin cerita bahwa korban sedang dikejar-kejar orang karena terlilit utang.”

Dari itu polisi yakin, itulah tersangka. Faisal diinterogasi lebih intensif. Akhirnya ia mengakui perbuatannya. Setelah mengaku, Faisal juga ”menggigit” Naedi, menceritakan peran Naedi di pembunuhan itu.

Tim polisi langsung menyeberang jalan, menangkap Naedi di warung soto. Faisal dan Naedi digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih intensif. Polisi mengungkap semua bagian kronologi secara terperinci.

Faisal dan Naedi dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal, hukuman mati. (*)

 

Kategori :