HARIAN DISWAY – Setelah sempat mengalami penundaan keberangkatan akibat kerusakan mesin pada pesawat Garuda Indonesia, jemaah haji kloter 5 embarkasi Makassar (UPG 05) akhirnya diberangkatkan kembali ke Madinah.
Penerbangan ini dilaksanakan pada Rabu, 15 Mei 2024 pukul 22.05 WITA dari Bandara Sultan Hasanuddin, menggunakan pesawat yang sebelumnya digunakan untuk kloter UPG 06.
“Jemaah haji kloter 5 embarkasi makassar UPG 05 diberangkatkan ke madinah dari bandara sultan hasanuddin pada 15 Mei 2024 pukul 22.05 WITA dengan pesawat yang sebelumnya digunakan untuk UPG 06,” ungkap Widi Dwinanda, anggota Tim Media Center Kemenag dalam konferensi pers pada Kamis, 16 Mei 2024.
Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda, dalam Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M--youtube Kemenag RI
Pesawat Garuda Indonesia yang membawa 450 calon jemaah haji kloter 5 embarkasi Makassar (UPG 05) berhasil mendarat dengan selamat di Bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz (PMAA), Madinah, pada pagi ini pukul 03.51 waktu Arab Saudi atau 07.51 WIB.
Proses kedatangan di Madinah berjalan lancar dengan jemaah disambut oleh petugas haji Indonesia yang sudah bersiap di lokasi. Para jemaah langsung diarahkan menuju bus yang akan membawa mereka ke penginapan masing-masing untuk melanjutkan rangkaian ibadah haji.
Sebelumnya, terdapat rekaman video yang menunjukkan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1105 sedang bersiap untuk lepas landas dari bandara.
BACA JUGA:Lagi-Lagi Dibikin Kesal Oleh Garuda Karena Masalah Penerbangan Haji, Kemenag: Tolong Profesional!
Namun, saat pesawat mulai melaju di landasan, terlihat percikan api yang diduga disebabkan oleh gesekan antara mesin baling-baling pesawat dan aspal. Meskipun pesawat sempat mengudara, pilot memutuskan untuk kembali ke bandara demi keselamatan penumpang.
Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan untuk armada Boeing 747-400 (ER-BOS) yang sebelumnya mengalami kendala teknis pada mesin, pesawat tersebut akan berhenti operasional untuk sementara waktu. (Rifa Zahra Fadhila)