Nunggak Sewa, Penertiban 43 KK di Rusunawa Gunungsari Surabaya Sempat Ricuh

Kamis 16-05-2024,17:04 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

Bayu Kuntoro Mukti, salah satu penghuni rusun mengaku sedang berusaha untuk membayar tunggakan secara dicicil. 

"Kita mau nyicil sebenarnya. Tapi tidak diperbolehkan," ujar ayah dua anak itu.

Kemudian pada 30 April 2024. Sebanyak 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1). Disertai tagihan pembayaran berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 Juta per unit. (*)

Kategori :