SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kericuhan sempat mewarnai proses penertiban 43 Kartu Keluarga (KK) penghuni Rusunawa Gunungsari, Surabaya, Kamis, 16 Mei 2024. Mereka diduga menunggak uang sewa rusun hingga 2 tahun.
Penertiban tak berjalan mulus. Suasana memanas terjadi ketika petugas Satpol PP Provinsi Jawa Timur hendak masuk ke dalam Rusunawa di Jalan Gunungsari No.7, Desa Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Rupanya, ratusan penghuni rusun telah bersiap menghadang petugas. Warga bahkan membuat barikade di depan depan gerbang hitam, pintu masuk rusunawa. Puluhan sepeda motor disusun menjadi pagar betis.
Guna meredam ketegangan. Petugas Satpol PP mengajak penghuni rusun untuk mediasi. Berjalan cukup alot, mediasi tak menemukan titik temu. Sehingga, aksi saling dorong hingga adu pukul antara kedua pihak pun tak terelakkan.
BACA JUGA:Bukan Penggusuran Tapi ”Penggeseran”, Rempang Eco City Tinggal Pindahkan 600 KK
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo. Menurutnya, kericuhan yang terjadi di Rusunawa tak berlangsung lama. Penyebabnya karena warga setempat menolak kehadiran petugas yang ingin masuk ke area rusun.
"Tetapi sudah kita koordinasikan, komunikasikan bahwa ada kompensasi. Mereka akan dipindahkan ke rusun sesuai alamat KTP-nya," ucap AKBP Wibowo yang berada di lokasi.
Ada 824 personel yang dikerahkan pihak kepolisian pada penertiban tersebut. Mereka bertugas membantu Satpol PP agar penertiban berjalan dengan kondusif.
Petugas sedang memindahkan barang-barang penghuni Rusunawa Gunungsari yang baru saja ditertibkan, Kamis, 16 Mei 2024.-Julian Romadhon -
"Warga yang ada di sini cukup kooperatif. Mereka menerima semua opsi yang disampaikan atau diberikan dari pihak Provinsi," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Jawa Timur Hadi Wawan Guntoro mengatakan bahwa upaya penertiban ini merupakan batas akhir.
Sebab, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur sebetulnya telah melakukan musyawarah dengan penghuni rusun.
"Kami minta bagi kamar hunian yang terdata (menunggak) akan kami bersihkan dan kami segel. Jadi mohon kerja samanya," ucap Hadi yang juga berada di lokasi.
BACA JUGA:Pemuda Rusunawa Gunungsari yang Menabrak Wartawan dan Polisi Jadi Tersangka
Sebagai informasi, 43 KK Rusunawa Gunungsari yang ditertibkan merupakan eks korban gusuran stren Kali Jagir pada 2009 silam. Penertiban ini dilakukan karena adanya tunggakan uang sewa rusun.