HARIAN DISWAY - Keberangkataan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) asal Solo mengalami penundaan (delay) akibat pesawat Garuda Indonesia yang sedianya mereka tumpangi mengalami kerusakan.
Tidak tanggung-tanggung, penundaan keberangkatan berlangsung cukup lama, hingga 4 jam.
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengungkapkan, SOC 41 seharusnya berangkat pada Kamis Pukul 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Adi Soemarmo Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.
“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani melayangkan teguran keras pada Garuda atas keterlambatan penerbangan jamaah haji -Kemenag-
BACA JUGA:Kemenag Vonis Menejemen Garuda Gagal Penuhi Standar Layanan Ibadah Haji, Ini Daftar Pelanggarannya
Setelah tertunda, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42 pada pukul 12.17 WIB. Menurut Sekjen, ini solusi instan yang diberikan Garuda akan tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.
“Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” jelas Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Ia menjelaskan, seharusnya kloter SOC-42 berangkat pukul 17.30 kamis sore. Namun jemaah baru bisa diterbangkan tujuh jam kemudian.
Menag menyapa Jamaah kloter pertama sebelum di berangkatkan di dalam Pesawat Garuda Indonesia pada Minggu dinihari, 12 Mei 2024-Kemenag-
Hal ini belum lagi menghitung keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah berada di Asrama Haji Donohudan. Mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula pada kamis malam pukul 24.00. "Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya lagi.
BACA JUGA:Kemenag Dibikin Pusing Lagi, Total Keterlambatan Penerbangan Haji Garuda Indonesia Capai 32 Jam
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda. Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.
Lebih dari itu, lanjut Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.