HARIAN DISWAY – Ini mirip dengan kasus Vina Cirebon. Korban pembunuhan yang semula disangka kecelakaan. Tapi untungnya, penanganan cepat dan terungkap. Tidak sampai berlarut-larut seperti kisah Vina dan Eki Cirebon yang viral itu.
Setelah dilakukan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, akhirnya Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan yang direkayasa seolah-olah korban kecelakaan tunggal. Korbannya adalah dialami Jiono, 37, Warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya, Jiono dilaporkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal pada 6 April 2024 lalu. Tapi setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan SU, tetangga Jiono sebagai tersangka pembunuhan.
“Motif pelaku merasa kesal dengan korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Kamis, 23 Mei 2024.
BACA JUGA:Tragedi Balon Udara di Ponorogo, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Termasuk Oknum Perangkat Desa
BACA JUGA:Polres Ponorogo Gelar Vaksinasi Hepatitis B dan Deteksi Dini Narkoba
Guling menambahkan, sejak awal antara korban dan tersangka punya persoalan yang bersifat pribadi. “Dari keterangan sejumlah saksi, antara tersangka dan korban dalam kondisi pengaruh alkohol,” lanjutnya.
Pada saat tanggal 6 April 2024 itu, ada perkataan korban yang menyinggung tersangka. Hal itu menyebabkan perkelahian antara tersangka dan korban, apalagi dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Mereka berkelahi tangan kosong, hingga korban meninggal dunia,” kata Iptu Guling.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyebutkan bahwa atas berbagai keterangan dari saksi dan keluarga, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.
BACA JUGA:PLN Terima Penghargaan dari PMI Kabupaten Ponorogo, Apresiasi Kegiatan Donor Darah Tahunan
BACA JUGA:Veteran Ponorogo! Jamaah Haji Tertua se-Indonesia Tiba di Surabaya, Usianya...
Polres Ponorogo juga menurunkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Di antaranya untuk membongkar makam korban dan melakukan autopsi. “Dan akhirnya terbukti korban merupakan korban pembunuhan. Untuk selanjutnya, proses akan terus berjalan,” kata Anton Prasetyo.
Sebelumnya, makam Jiono warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dibongkar oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Makam Jiono terpaksa dibongkar setelah ada kecurigaan dari pihak keluarga yang awalnya dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun keluarga curiga, Jiono tewas dianiaya hingga meninggal dunia. (*)