Dikeroyok AS dan Israel, Iran Siap Bela Diri Berdasar Pasal 51 Piagam PBB

 Dikeroyok AS dan Israel, Iran Siap Bela Diri Berdasar Pasal 51 Piagam PBB

Di tengah ketenangan bulan Ramadhan, Israel mulai serang Iran tepatnya di kota Taheran pada Sabtu 28 Februari siang waktu setempat.-dok disway-

HARIAN DISWAY - Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran dan beberapa kota lain di Iran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026.

Menyikapi peristiwa ini, Kedutaan Besar Republik Islam Iran pun melayangkan pernyataan yang mengecam serangan agresif tersebut.

Pemerintah Iran menilai serangan ini sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial negara, serta menyebutnya sebagai bentuk agresi yang melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Iran menegaskan bahwa respons terhadap serangan tersebut merupakan hak yang sah berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Pasal tersebut membolehkan sebuah negara yang mengalami serangan militer untuk mempertahankan diri baik secara mandiri maupun bersama negara sekutu (collective defense) sampai Dewan Keamanan (DK) PBB bisa mengambil tindakan.

BACA JUGA:Netanyahu: Rezim Pembunuh di Iran Tak Boleh Dibiarkan Punya Senjata Nuklir

BACA JUGA:Sirine Meraung di Yerusalem, Israel Deteksi Serangan Balasan Iran, Warga Diminta Berlindung

Sebagai respons tegas, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran juga akan dikerahkan untuk menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan negara.

Dalam hal ini, Iran menuntut Dewan Keamanan PBB agar segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran.

Iran meminta Ketua dan Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah untuk menanggapi serangan ini.

Dengan merujuk pada berbagai aturan hukum, termasuk Piagam PBB dan hak asasi manusia, Kedutaan Besar Republik Indonesia Iran di Indonesia dengan tegas mengecam aksi agresif dan kriminal tersebut.

BACA JUGA:Trump Targetkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran dalam 'Operasi Militer Besar'

BACA JUGA:Breaking News! AS dan Israel Lancarkan Serangan Militer Besar ke Wilayah Iran

Serta memandang tindakan AS dan Israel ini sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

Dalam penutupnya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengharapkan agar pemerintah, tokoh politik, agama hingga akademisi, dan rakyat Indonesia secara tegas mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap Iran oleh AS dan Israel.(*)

*) Peserta Magang dari Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: