"Minyakita tiruan Ini dikemas dalam botol ukuran satu liter. Juga harganya, kalau di label Rp14 ribu, tetapi dijual Rp 16 ribu," bebernya.
Karena itu, Disdagnaker Pacitan meminta masyarakat lebih cerdas dan teliti sebelum memutuskan untuk membeli Minyakita meskipun layak konsumsi. Acep menambahkan, pembeli harus mengecek keterangan asal produk dari mana dan mengecek ada tidaknya label distributor rekanan pemerintah. "Cermati produk sebelum memutuskan untuk membeli meskipun layak konsumsi," tutur Acep. (*)