HARIAN DISWAY – Kebutuhan masyarakat pada minyak goreng membuat ketersediaan dan harga di pasaran tidak bisa dikendalikan. Ini menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk mengeruk keuntungan. Termasuk mengedarkan minyak goreng dengan merek yang sangat dikenal masyarakat. Minyakita.
Di Pacitan ditemukan minyak goreng merek Minyakita kemasan botol yang tidak seperti biasanya. Diduga minyak goreng tersebut adalah oplosan dan kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kasusnya sedang dalam penyelidikan Polres Pacitan.
"Anggota sudah kami perintahkan turun ke lapangan. Memang ada Minyakita botol ukuran 800 mililiter dan 900 mililiter (diduga palsu)," ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.
Agung menyebut sampel Minyakita palsu itu kini dalam ranah penyelidikan. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja serta Satgas Pangan untuk menganalisis apakah kasus tersebut ada unsur pidananya. "Masih dalam proses ya ini, apakah ada unsur pidana atau tidak, agar tidak juga meresahkan masyarakat di Pacitan," katanya.
BACA JUGA:Sakit Jantung, Jamaah Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia di Tanah Suci
BACA JUGA:Gempa M 5,3 Guncang Malang, Disusul M 4,0 di Pacitan
Apabila hasil penyelidikan terbukti, kepolisian memastikan kasus itu akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Siapa yang memproduksi dan mengedarkan dengan sengaja akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku. "Kami cek dulu, ada atau tidak unsur pidananya. Biar petugas di lapangan bekerja dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Satgas pangan bersama Tipiter Sat Reskrim Polres Pacitan melakukan sidak di Pasar Minulyo Pacitan. Semula Satgas hanya memastikan harga Minyakita di pasaran karena Minyakita memang banyak yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Pantauan di lokasi petugas menelusuri satu per satu lapak di Pasar Minulyo, guna memastikan bahwa Minyakita tersedia dan dijual sesuai HET. Beberapa bulan terakhir, stok minyak goreng bersubsidi Minyakita terbatas.
Di Pasar Minulyo, ditemukan Minyakita, namun bukan kemasan isi ulang hanya kemasan botol. Pun harganya melebihi HET yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp14 ribu per liter, sedangkan yang ditemukan seharga Rp16 ribu per liter.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pacitan
BACA JUGA:Prabowo Kunjungi SBY, Warga Pacitan Turut Antusias
Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Pacitan Acep Suherman mengatakan kegiatan sidak itu awalnya bertujuan memantau harga produk Minyakita di pasaran. "Ternyata bukan saja masalah harga jualnya yang di atas HET, kami juga menemukan fakta produk subsidi ini dipalsukan," ujar Acep.
Petugas gabungan menelusuri satu persatu lapak di dalam pasar untuk memastikan produk Minyakita tersedia dan dijual sesuai HET. Namun, petugas mendapati produk tiruan yang dijual secara eceran di lapak-lapak pedagang pasar.
"Minyakita tiruan Ini dikemas hampir mirip dengan yang asli. Juga dijual lebih mahal dibanding minyakita asli," kata Acep. Sekilas, kata dia, Minyakita tiruan ini seperti asli. Namun, jika diteliti lebih seksama maka akan terlihat bedanya.