HARIAN DISWAY–Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani sejumlah nama yang didapuk sebagai anggota panitia seleksi alias pansel calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029.
“Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya nggak hafal,” ungkap Jokowi kepada wartawan usai meninjau Pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Detail nama-nama itu persisnya sudah dikantongi Mensesneg Pratikno. Yang jelas, kata Jokowi, porsi pansel sudah imbang. “Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tetapi saya kira apa, fifty-fifty lah,” lanjutnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pembentukan pansel calon komisioner dan dewas KPK itu. Bahkan mengingatkan Jokowi supaya tak mengulangi kesalahan yang sama seperti pembentukan pansel periode 2019-2024.
BACA JUGA:Usai Mengeluh Dikuntit Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK
BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
Kala itu, ICW menilai banyak polemik. Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, hingga tidak mengakomodir masukan masyarakat.
ICW menegaskan bahwa setidaknya terdapat tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang. Yakni kompetensi, integritas, dan bebas dari konflik kepentingan.
Presiden harus tepat menunjuk figur yang punya pemahaman terkait kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara menyeluruh. Sekaligus harus mengetahui pokok permasalahan di KPK beberapa waktu terakhir.
Selain itu, rekam jejak kandidat calon pansel harus menjadi sorotan. Baik aspek hukum maupun etika. Jokowi dituntut punya kecermatan dalam memperhatikan latar belakang figur-figur calon pansel. Khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu. (*)