Ilustrasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).--Freepik
Akan tetapi, status kepesertaan itu akan berakhir bila pekerja telah memasuki masa pensiun, berusia 58 tahun untuk pekerja mandiri, meninggal dunia, serta tidak memenuhi kriteria kepesertaan selama 5 tahun berturut-turut.
3. Apa manfaatnya bagi masyarakat?
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, program Tapera ini ada untuk menjadi batu loncatan ekonomi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri.
Meskipun demikian, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan perhitungan Tapera. Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap agar Menteri PUPR dan Menteri Keuangan dapat segera melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai benefit yang akan didapatkan para peserta. (*)
Penulis: Mahisa Gesty, mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur, peserta Magang MBKM di Harian Disway.