Lantas bagaimana cara memeratakan dan menyinergikan kebutuhan teknologi dan kebutuhan modal untuk ketahanan pangan dan ketahanan energi yang banyak sumbernya berasal dari negara-negara barat bisa ditanamkan di negara-negara Asia Afrika dengan skema yang tidak berwajah kolonialis, kapitalis, dan imperialis baru.
Pada 27 Mei 2024, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya memfasilitasi seminar. Saya memaparkan Production Sharing Contract.
Kontrak kerja sama bagi hasil itu saat ini dipakai di dalam pengelolaan kekayaan alam minyak dan gas bumi di Indonesia dan lebih dari 70 negara di dunia. Agar diterapkan dalam skema-skema kerjasama dunia untuk ketahanan pangan dan ketahanan energi dunia. (*)
Oleh Didik Sasono Setyadi: Ketua Pusat Studi Lingkungan dan Energi Terbarukan di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga