Amnesia Sejarah dan Pentingnya Arsip

Minggu 16-06-2024,14:17 WIB
Oleh: Sarkawi B. Husain

BACA JUGA: Dari Pameran Arsip ke Museum Covid-19, Mungkinkah?

Persoalannya, masih banyak kalangan yang menilai arsip sebagai barang rongsokan sehingga tidak perlu dirawat dan dijaga. Bahkan, kita sering menemukan arsip-arsip penting justru menjadi pembungkus kacang atau nasi.

PENGHARGAAN ARSIP

Mengapa masih banyak kalangan yang menganggap remeh keberadaan arsip? Sikap itu tidak hanya terjadi dalam masyarakat. Namun, pemerintah sebagai lembaga yang paling sering memproduksi arsip belum menunjukkan usaha maksimal untuk menjaga dan menghargai arsip. Akibatnya, ketika hendak mencari jawaban atas persoalan, berbagai upaya pun dilakukan walaupun dengan biaya yang sangat mahal. 

Untuk menentukan hari jadi Provinsi Jawa Timur, tim peneliti harus terbang jauh-jauh ke negeri Belanda hanya untuk mencari kemungkinan adanya arsip yang tersimpan di negeri yang sangat menghargai arsip tersebut. 

Ketika mengunjungi Koninklijk Instituut voor Taal-, en Volkenkunde (KITLV) di Leiden beberapa tahun lalu, penulis menemukan dan membuat kopi lima nomor majalah Pusura yang terbit pada 1938. 

Penulis mengonfirmasi keberadaan majalah tersebut kepada beberapa orang tua yang sering menjadi narasumber penulis. Alih-alih mereka memiliki arsipnya, mereka pun baru tahu bahwa Pusura ternyata pernah menerbitkan majalah yang pada zamannya sangat bergengsi. 

Ketika penulis bersama mahasiswa berkunjung ke Monumen Pers di Surakarta, ditemukan banyak Djava Pos dan Djawa Pos edisi 1950-an. Saya yakin pihak Jawa Pos sendiri tidak lagi menyimpannya. Padahal, banyak informasi penting dan menaik dari koran-koran tersebut. 

Selain itu, ketika harian sore Surabaya Post mengakhiri penerbitannya pada 2002, pertanyaannya adalah ke mana arsip kliping, surat kabar, dan arsip berharga lain yang dimiliki koran itu disimpan. Masihkah dokumen yang tidak ternilai harganya tersebut dapat diakses masyarakat?

Berapa orang yang tahu ke mana harta karun tersebut sekarang disimpan? Kalau ada yang menyimpannya, bagaimana kondisinya sekarang? Masihkah tersimpan dengan baik atau justru ditumpuk di gudang bersama barang rongsokan lainnya?

MASYARAKAT PEDULI ARSIP

Beberapa contoh di atas menunjukkan betapa urusan arsip masih menjadi prioritas kesekian dari aktivitas kehidupan kita sehari-hari. Lalu, apa yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan arsip yang masih tersisa. 

Bertitik tolak dari berbagai keprihatinan dan masih lemahnya kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap arsip, pembentukan Masyarakat Peduli Arsip (MPA) di tingkat lokal menjadi kebutuhan yang mendesak. 

Di tingkat nasional, lembaga yang berstatus sebagai LSM itu sebenarnya sudah terbentuk dengan tujuan melaksanakan misi sesuai UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Lembaga yang bersifat independen tersebut dapat melakukan paling tidak dua hal.

Pertama, membantu lembaga-lembaga kearsipan milik pemerintah, baik provinsi maupun kota untuk merumuskan berbagai strategi, regulasi, bahkan finansial untuk menyelamatkan arsip. Institusi non pemerintah pun seperti pers, industri, perbankan dan lain-lain dapat menjalin kerja sama dengan lembaga itu.

Kedua, seperti halnya Paguyuban Cagar Budaya, Masyarakat Peduli Arsip (MPA) dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi, lembaga kearsipan luar negeri seperti National Archief di Den Haag maupun lembaga lainnya serta dengan perseorangan. 

Kategori :