SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling atau konvoi di malam hari raya Idul Adha 1445 H.
Imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/11502/436.8.6/2024 tentang Kemanan, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat pada Hari Libur Nasional Idul Adha 1445 H/2024 M.
Dalam SE tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang Idul Adha.
BACA JUGA:Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Iduladha Sendiri dan Berjamaah
“Kami imbau tidak melakukan takbir keliling dengan kendaraan terbuka, seperti truk atau pick up,” ujar Eri dalam keterangannya, Minggu, 16 Juni 2024.
Disamping agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, kebijakan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas selama libur panjang Idul Adha 2024.
Lebih lanjut, Ia berharap masyarakat bisa patuh dan berkenan melaksanakan kegiatan takbir di Masjid atau Musholla di wilayahnya masing-masing.
Anak-anak di kawasan Lakarsantri, Surabaya, mengadakan takbir keliling tadi malam (1/5).-Julian Romadhon-Harian Disway-
Selain itu, Eri Cahyadi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
"Beritahu RT/RW atau tetangga terdekat ketika akan meninggalkan rumah," ucap orang nomor satu di Kota Pahlawan itu.
Tak lupa, Eri juga meminta masyarakat agar aktif dalam program Pam Swakarsa/Siskamling di lingkungan mereka.
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif terhadap tindak kriminalitas 3C, yakni Curat, Curas, Curanmor.
BACA JUGA:7 Ide Kegiatan Seru untuk Mengisi Long Weekend Iduladha
"Pastikan juga untuk menyalakan lampu teras saat pergi dan memeriksa kran air, kompor, tabung gas, steker listrik, serta alat elektronik agar dalam kondisi aman," tambahnya.
Terakhir, Wali Kota Surabaya menegaskan larangan terhadap penggunaan petasan selama perayaan Idul Adha.