“Jadi kita prinsipnya sih memberikan kemudahan buat para jemaah haji. Sebab, kita juga tahu mereka sudah sangat patuh terhadap aturan dan regulasi yang ada. Mereka juga disiplin dalam pelaksanaan ibadah hajinya,” sebut Arsad.
BACA JUGA:Naik Haji Bersama Mabruro (17): Banyak Kecipratan Berkah, Sai Sampai Diikuti Jamaah Luar Negeri
Ditambahkan Arsad, maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, telah merilis ketentuan bahwa jemaah hanya dapat membawa 1 buah tas pasport, 1 buah koper kecil (tas kabin atau tas jinjing) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.
Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara (kecuali enam kloter yang pulang perdana hari ini, koper ditimbang sejak sebelum puncak haji). Setelah ditimbang, koper bagasi jemaah akan dibawa terlebih dahulu. Sehingga, barang bawaan yang ikut jemaah naik bus hanya tas kabin.(*)