Pemerintah Akan Tata Ulang Perdagangan Tanaman Kratom

Minggu 23-06-2024,03:00 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

“Karena tidak ada tata niaga yang baik. Barang yang diimpor itu tanpa sterilisasi,” jelas Ketua Koprabuh Yohanis Cianes Walean saat dihubungi, kemarin. Sehingga produk itu tidak higienis. Masih belum bebas bakteri dan bahkan bercampur logam.

Para petani Kratom dalam negeri juga seolah terjebak. Mereka tak ada saluran lagi untuk menjual. Di sisi lain, permintaan para importir yang tergabung dalam Association Kratom Amerika (AKA) itu ajeg.

Itu yang membuat Yohanis gusar. Ia bahkan menyelidiki langsung ke Amerika Serikat pada Oktober hingga Desember 2024. Menemukan bahwa produk Kratom yang tak memenuhi standar dari para petani itu memang dijadikan bahan baku narkotika.

“Saya sendiri sudah menyampaikan ke Pak KSP. Tetapi, secara ekonomi mereka menang, karena beli terus-menerus,” jelasnya. Yohanis pun menemukan bahwa banyak produk yang dikirim tertampung di gudang. Para petani dipaksa membayar sewa gudang, setidaknya sampai barang digunakan.

Tentu, imbuhnya, para petani kesulitan membayar biaya sewa yang mahal. Lantas dibayar dengan barang lagi. Akibatnya, harga terus anjlok. Bila praktik ini terus dibiarkan, maka petani tak akan bisa sejahtera. “Makanya, sekarang harus diatur ulang tata niaganya. Barang yang diekspor wajib memenuhi standar,” tandasnya.(Mohamad Nur Khotib)

Kategori :