HARIAN DISWAY - Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan mengaku kecewa akibat pembatalan sidang gugatan praperadilan anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pegi, merupakan tersangka pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Penundaan sidang ini dikarenakan pihak termohon yakni tim hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mangkir dari persidangan. Sidang pun ditunda sepekan dan dijadwalkan lagi pada Senin, 1 Juli 2024.
"Sangat aneh, kenapa diundur (sidangnya), sangat kecewa karena saya berharap supaya cepat tuntas," kata Rudi ditemui di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin, 24 Juni 2024.
Sementara itu, kuasa hukum Rudi Irawan, Jhon Warungu menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada tim pengacara Pegi Setiawan.
BACA JUGA:Kompolnas Pantau Intensif Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA:Kasus Vina dan Pegi Melebar
Meski menyayangkan karena ditunda dan memperlambat proses gugatan, pihaknya tak bisa mengintervensi karena mereka hanya mendampingi pihak keluarga tersangka. "Kami enggak tahu (kenapa sidangnya ditunda). Tapi hari ini dalam hal ini, kami percayakan proses ini ke pengacaranya Pegi, karena kami hari ini hanya mendampingi," tuturnya.
"Karena kami tahu untuk perkara hari ini sebetulnya sesuai dengan jadwal yaitu praperadilan. Namun yang kami saksikan bersama, hari ini bahwasannya sepertinya diundur atau tidak terlaksana dengan baik, entah apa kendala dari Polda (Jabar) maupun pengadilan sendiri," lanjutnya. (*)