Cegah Praktik Curang PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran

Selasa 25-06-2024,20:45 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

- Mengunjungi situs resmi https://gol.kpk.go.id/ atau 

- Mengirim email pelaporan gratifikasi@kpk.go.id

- Datang langsung ke gedung KPK, yang beralamat di  Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Dengan langkah-langkah ini, KPK berharap dapat mengubah tata kelola PPDB menjadi lebih bersih dan terpercaya, serta melindungi hak setiap calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan tidak terdiskriminasi. (*)

Kategori :