“Kalau di atasnya masih belum beres, bandar masih ada, dan operator juga masih banyak, masalah ini tidak akan pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun nggak akan tuntas. Kita mau disalah-salahkan terus tiap hari, itu wajar," ungkapnya.
Menurutnya, bila pemblokiran akses internet ke Kamboja dan Filipina bisa mengganggu kementerian dan lembaga, maka bisa langsung melaporkannya ke Kominfo. Supaya segera ditindaklanjuti dengan whitelisting IP yang diblokir.
BACA JUGA:Respon Maraknya Mahasiswa Main Judi Online, Wakil Rektor UIN Jakarta Siap Beri Sanksi Berat!
Kominfo berkomitmen untuk tetap mengutamakan layanan yang berhubungan dengan keperluan bisnis maupun hubungan luar negeri. Terutama yang berurusan dengan wilayah Kamboja dan Filipina. “Syaratnya, mereka harus memberi tahu kami agar kami bisa bertindak,” jelas Teguh.(Mohamad Nur Khotib)