Kominfo Ragu Judi Online Bisa Hilang, Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diblokir

Sabtu 29-06-2024,21:41 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Korban judi online terus bertambah setiap hari.  Kementerian Kominfo bahkan tak yakin praktik judi online ini bisa dilenyapkan. Meski berbagai upaya pemberantasan terus digencarkan.

Teranyar, Kementerian Kominfo telah memutus akses internet ke Kamboja dan Filipina.

Dua negara tetangga itu diyakini banyak orang sebagai “Surga Judi Online”. Banyak temuan menunjukkan bahwa mayoritas operasi rumah judi online di sana.

BACA JUGA:Menag Gandeng ASN: Suarakan Larangan Judi Online

“Memblokir satu area mungkin hanya akan memindahkan akses ke tempat lain,” terang Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi dalam konferensi pers, Jumat, 28 Juni 2024.


Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta semua pihak mendukung pemerintah untuk memberantas judi online-Ayu Novita-

Itu berarti, pemerintah mengerti bahwa upaya tersebut tak akan berdampak signifikan.

Namun, kata Teguh, setidaknya bisa menjadi peringatan bagi pemerintah setempat.

BACA JUGA:Antisipasi Judi Online, HP Prajurit dan PNS Kodim Gresik Diperiksa

Supaya tak lagi memfasilitasi pengoperasian judi online terutama dengan Indonesia sebagai pangsa pasarnya.

"Ini hanya bagian dari ikhtiar kecil. Kami tidak mengatakan ini akan menjadi solusi final, dan kalau ditanya apakah sudah efektif atau tidak, belum terlihat, karena ini baru dua hari,” jelas Teguh.


Bantu berantas Judi Online, BRI secara berkala mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online.-ist-

Bandar judi online bisa saja dengan mudah pindah negara. Bahkan mereka juga dapat menyamarkan alamat IP. Sebagaimana yang diprediksi sebelumnya.

BACA JUGA:Terlibat Judi Online, ASN Pemkot Surabaya Bakal Dipecat

Karena itulah, Teguh menegaskan bahwa pemblokiran akses internet ke Kamboja dan Filipina hanya bersifat pembatasan. Kendati tak punya dampak signifikan. Kementerian Kominfo hanya sanggup mengatasi bagian hilirnya.

Kategori :