Tapi biasanya, - menurut Sunarno- kesesuaian sidik jari itu akan jadi jurus pamungkas pembuktian. Termasuk DNA (deoxyribonucleic acid). Bila terdakwa mangkir dari dakwaan, tentu jurus pamungkas akan dilakukan. “Bukti yang sulit atau tidak bisa dibantah lagi,” tuturnya. (Noor Arief)