SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kontroversi pemberhentian Prof Budi Santoso atau akrab disapa Prof Bus, dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), hingga kini belum menemukan titik terang.
Prof Bus didampingi dua kuasa hukumnya pun menyerahkan surat keberatan kepada Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih di Gedung Rektorat Kampus C Unair sore tadi, Senin, 9 Juli 2024.
Pengacara Publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan menilai pemberhentian Prof Bus sebagai Dekan FK Unair terkesan janggal.
"Kami mempertanyakan mengapa Prof Bus diberhentikan dalam waktu singkat. Padahal, Prof Bus tidak melakukan kesalahan apapun dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujar Jauhar.
BACA JUGA:Gubes FK UI Angkat Bicara Soal Pemecatan Prof Bus Unair: Seharusnya Tidak Terjadi!
BACA JUGA:Terkejut Atas Pemberhentian Dekan FK Unair, Begini Pesan Mahfud Md untuk Rektor Unair Prof Nasih
Ia menekankan bahwa saat ini tim advokasi Prof Bus belum merencanakan langkah hukum lebih lanjut.
"Kami masih menunggu respon dari rektorat dan membuka dialog untuk mencari solusi dari permasalahan ini," imbuhnya.
Agenda hari ini pun sebatas menyampaikan surat keberatan. Prof Bus tiba dan masuk ke dalam Gedung Rektorat Kampus C Unair sekitar pukul 15.15 WIB.
BACA JUGA:Organisasi Dokter Kecam Pemecatan Dekan FK Unair Budi Santoso
Tak sampai sepuluh menit, Prof Bus sudah keluar lagi dan bergegas menuju kampus Unair A. "Tidak menemui rektor," sahut Jauhar dengan singkat.
Sebagaimana diketahui, kontroversi ini bermula ketika Prof Bus menyuarakan pendapatnya mengenai wacana pemerintah untuk mendatangkan tenaga dokter asing ke tanah air.
Pada 27 Juni 2024 lalu, Prof Bus, sapaan karibnya menyuarakan pernyataan tegas, menolak kehadiran dan rencana "impor" dokter asing ke Indonesia.
Prof Bus memberikan tanggapan atas kontroversi pencopotan jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.-Mohammad Nurwahyudi-Harian Disway -