Oegroseno: Penyidik Kasus Pegi Setiawan Lakukan Pelanggaran Etika Berat

Rabu 10-07-2024,19:28 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Agar kasus pembunuhan Vina Cirebon ini terungkap, kuasa hukum Pegi, yaitu Toni RM mengimbau Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk turun langsung mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA:Ini besaran Ganti Rugi Pegi Usai Menang Praperadilan

BACA JUGA:Reza Indragiri: Pegi Berhak Dapat Ganti Rugi Usai Bebas

“Bapak Kapolda Jawa Barat yang terhormat, bapak itu orang hebat, bapak punya integritas, apalagi bapak mantan penyidik KPK. Pak, usut tuntas dari nol pak!,” ujar Toni RM, Selasa 10 Juli 2024 kemarin.

Toni RM juga berharap Kapolda Jabar tidak termakan informasi yang salah dari bawahannya. “Harus bapak yang turun, jangan percaya sama Direskrimum dan bawahan bapak. Karena terbukti memalukan institusi Polri,” tegasnya.

“Setelah diputus Pegi Setiawan bebas, padahal dia dengan yakinnya, dengan alat bukti dan segala macam (menyebut) Pegi Setiawan adalah tersangka yang perang, perong apalah, itu tidak berdasarkan hukum tidak berdasarkan ilmu di krimonologi,” jelasnya. (*)

 

Kategori :