BACA JUGA:Grand Syekh Al-Azhar Apresiasi Bantuan BAZNAS Ke Gaza dan Palestina
Siapa Saja yang Dapat Mengikuti Penyampaian Pendapat Nasihat Minggu Depan?
ICJ hanya akan menghadirkan beberapa pihak dalam pembacaan pendapat minggu depan.
Dalam surat edaran yang sudah dikeluarkan, ICJ hanya membatasi 2 kursi bagi tiap delegasi negara yang bersangkutan dengan isu ini. Bagi organisasi internasional yang hadir juga akan disediakan dua kursi.
Sedangkan bagi masyarakat publik yang ingin turut serta, disediakan 15 kursi bagi mereka. Lalu, untuk tim media yang ingin hadir, mereka diberikan ruangan yang dapat menampung hingga 70 orang.
Adapun untuk formulir yang harus diisi sebagai tanda daftar kehadiran juga sudah disediakan dalam surat edaran tersebut.
Peran ICJ sebagai lembaga peradilan utama PBB selain dapat memberikan pendapat nasihat, juga dapat menyelesaikan konflik atau sengketa yang berskala internasional.
Dalam proses kinerjanya, ICJ akan menggunakan hukum internasional sebagai patokannya.(*)