Angka Perceraian Meningkat di Indonesia, KDRT dan Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Selasa 16-07-2024,18:28 WIB
Reporter : Davina Evelyn Adelia
Editor : Mohamad Nur Khotib

“Penyebabnya ini yang pertama perselisihan atau pertengkaran terus-menerus, yang kedua adalah ekonomi,” ungkap Woro.

Korban KDRT memang tidak selalu perempuan. Namun, kata Woro, korban dari kasus KDRT di Indonesia mayoritas adalah perempuan dan anak.

“Sebanyak 73% korban kekerasan terjadi dalam rumah tangga itu adalah perempuan,” jelas Woro.

Tercatat, sebanyak 1.400 kasus KDRT telah melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.

BACA JUGA:Tri Tito Karnavian Sosialisasi Kadarkum untuk Mencegah KDRT di Sumsel

BACA JUGA:2023 Booming KDRT


Ilustrasi perceraian anak dan rebutan hak asuh anak--Freepik

Wowo menjabarkan peningkatan angka perceraian di Indonesia ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pertimbangan-pertimbangan sebelum menikah.

Sehingga, dibutuhkan bimbingan sebelum calon pengantin melaksanakan pernikahan. Seperti bimbingan ketahanan keluarga, kesehatan dan gizi, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, kesetaraan gender, dan bimbingan perekonomian keluarga demi menjaga keharmonisan keluarga.

“Jadi ini sebagai gambar aja. Dari isu kekerasan saja, saya mau menunjukkan bahwa kenapa sih kalau kita perlu bimbingan perkawinan ini,” kata Woro. (*)

Kategori :