Perpres itu juga mengakomodasi PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang terlebih dahulu diteken Jokowi. Pemerintah menambahkan tiga angka pada pasal 1 yakni 5a, 5b, dan 6a. (*)
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, tapi Cantumkan Sejumlah Catatan
Kamis 25-07-2024,16:15 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib
Tags : #perpres 76/2024
#peraturan presiden nomor 76 tahun 2024
#pbnu
#mui
#muhammadiyah
#menteri investasi bahlil lahadalia
#majelis ulama indonesia
#kebijakan pemerintah tambang
#izin usaha pertambangan (iup)
#dampak tambang
#anwar abbas
Kategori :
Terkait
Selasa 21-07-2026,20:20 WIB
PWNU Jatim Tugaskan Gus Kikin Maju Sebagai Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35
Selasa 14-07-2026,23:07 WIB
Membaca Muhammadiyah dari Sejarah Ruang Kota
Minggu 12-07-2026,12:36 WIB
PBNU dan Khofifah Matangkan Persiapan Muktamar NU 2026 di Jombang, Waktu Tinggal 45 Hari
Sabtu 11-07-2026,15:16 WIB
Gus Yahya Sebut Delegasi Indonesia ke Iran Bawa Misi Perdamaian dan Sampaikan Belasungkawa
Sabtu 04-07-2026,15:24 WIB
Kembali Pada Qonun Asasi, Pulang Pada Marwah Pesantren
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:09 WIB
AS Roma Tawarkan Matias Soule ke AC Milan, Gasperini Siapkan Pengganti dari Real Betis
Rabu 29-07-2026,12:33 WIB
Kapolri Mutasi 40 Perwira ke Baintelkam Polri, Ada 2 Brigjen, 32 Kombes, dan 6 AKBP
Rabu 29-07-2026,10:44 WIB
Di Balik Ricuh Penunjukan Pelatih Timnas Italia, Maldini Merasa Dikhianati
Rabu 29-07-2026,15:11 WIB
Fenerbahce Dekati Rafael Leao, AC Milan Tetapkan Harga Rp1,02 Triliun
Kamis 30-07-2026,04:08 WIB
Resmi! AC Milan Rekrut Sankhoun Diawara, Kontrak hingga 2031
Terkini
Kamis 30-07-2026,09:00 WIB
Tari Sodoran Tutup Yadnya Karo Masyarakat Tengger, Teguhkan Harmoni Alam dan Budaya
Kamis 30-07-2026,08:38 WIB
Peluncuran Kredo Kewijayakusumaan Warnai Seminar Literasi Nasional UWKS
Kamis 30-07-2026,08:31 WIB
12 Pemain Sajen Satu Suro, Aisyah Aqilah Beradu Akting dengan Clift Sangra
Kamis 30-07-2026,08:00 WIB
Juventus Sepakat Rekrut Kerim Alajbegovic, Transfer Capai 40 Juta Euro
Kamis 30-07-2026,07:34 WIB