Perpres itu juga mengakomodasi PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang terlebih dahulu diteken Jokowi. Pemerintah menambahkan tiga angka pada pasal 1 yakni 5a, 5b, dan 6a. (*)
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, tapi Cantumkan Sejumlah Catatan
Kamis 25-07-2024,16:15 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib
Tags : #perpres 76/2024
#peraturan presiden nomor 76 tahun 2024
#pbnu
#mui
#muhammadiyah
#menteri investasi bahlil lahadalia
#majelis ulama indonesia
#kebijakan pemerintah tambang
#izin usaha pertambangan (iup)
#dampak tambang
#anwar abbas
Kategori :
Terkait
Selasa 24-06-2025,19:00 WIB
Seri Sang Putra Fajar (9): Nostalgia Presiden di Pertjetakan Peneleh
Sabtu 21-06-2025,22:18 WIB
Wahabi Lingkungan
Jumat 20-06-2025,21:24 WIB
Terima Dubes Iran di Kantor PBNU, Gus Yahya Hargai Upaya Iran Membela Diri
Selasa 17-06-2025,04:33 WIB
Suara NU-Gereja
Jumat 13-06-2025,11:26 WIB
PBNU Bantah Keras Tudingan Terima Dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat
Terpopuler
Senin 07-07-2025,06:00 WIB
Game Penghasil Saldo DANA Mine Sweeper, Bisa Dapat Rp 100 Ribu dengan Menyusun Berlian
Senin 07-07-2025,11:42 WIB
Club World Cup 2025 di AS Sepi Penonton, Tiket Diobral Rp 200 Ribu
Senin 07-07-2025,09:07 WIB
Superkomputer Prediksi Juara Piala Dunia Antarklub, Real Madrid Bukan Favorit!
Senin 07-07-2025,11:55 WIB
4 Tim ke Semifinal IBL 2025: Ini Jadwal dan Rekam Jejak Pertemuan Mereka!
Senin 07-07-2025,11:30 WIB
Analis Kompak Rekomendasikan Saham Bank BRI, Potensi Imbal Hasil Capai 27 Persen!
Terkini
Senin 07-07-2025,21:44 WIB
Jorge Martin Siap Uji Coba di Misano, Kembali ke MotoGP Setelah 3 Bulan Cedera
Senin 07-07-2025,18:57 WIB
TIM SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Ditemukan oleh Nelayan
Senin 07-07-2025,18:47 WIB
Bandara Fransiskus Xaverius Seda Ditutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Lewetobi Laki-Laki
Senin 07-07-2025,18:32 WIB
Berkat BRI, Couplepreneur Craftote Sukses Ekspor Kerajinan Tangan ke Asia dan Amerika
Senin 07-07-2025,18:09 WIB