Perpres itu juga mengakomodasi PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang terlebih dahulu diteken Jokowi. Pemerintah menambahkan tiga angka pada pasal 1 yakni 5a, 5b, dan 6a. (*)
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, tapi Cantumkan Sejumlah Catatan
Kamis 25-07-2024,16:15 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib
Tags : #perpres 76/2024
#peraturan presiden nomor 76 tahun 2024
#pbnu
#mui
#muhammadiyah
#menteri investasi bahlil lahadalia
#majelis ulama indonesia
#kebijakan pemerintah tambang
#izin usaha pertambangan (iup)
#dampak tambang
#anwar abbas
Kategori :
Terkait
Senin 12-05-2025,17:54 WIB
Silaturahim PP Muhammadiyah ke Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Harap Kolaborasi untuk Daerah
Kamis 01-05-2025,05:33 WIB
Santri Data
Selasa 22-04-2025,14:15 WIB
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tanggapan Ketum PP Muhammadiyah
Jumat 28-03-2025,09:16 WIB
Sidang Isbat Lebaran 2025 Digelar Besok, 1 Syawal Diprediksi Jatuh Serentak!
Kamis 27-03-2025,04:03 WIB
Kapan Lebaran Idul Fitri 2025? Ini Penanggalan Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
Terpopuler
Jumat 16-05-2025,19:13 WIB
Dua Bek Juventus Cambiaso dan Savona Diincar Man City, Bianconeri Lebih Pilih Savona!
Sabtu 17-05-2025,03:54 WIB
Al Nassr vs Al Taawon 1-1, Tanpa Ronaldo Pasukan Najd Kurang Garang!
Sabtu 17-05-2025,07:30 WIB
Lirik dan Terjemahan Don't Say You Love Me Milik Jin BTS, Menjauh dari Cinta yang Saling Menyakiti
Sabtu 17-05-2025,03:24 WIB
Chelsea Vs Man Utd 1-0: The Blues Makin Mantap di Zona Champions
Jumat 16-05-2025,18:36 WIB
Western United Tumbang 0-3, Melbourne City Panaskan Persaingan Puncak Klasemen Liga Australia
Terkini
Sabtu 17-05-2025,17:00 WIB
Switch 2 Bisa VRR, Tapi Hanya di Mode Genggam
Sabtu 17-05-2025,16:20 WIB
Serangan Drone Rusia Tewaskan 9 Warga Sipil Ukraina Usai Pertemuan Damai di Turki
Sabtu 17-05-2025,16:16 WIB
Tottenham Krisis! Pelatih Ange Postecoglou Terancam Dipecat Meski Juara Europa League
Sabtu 17-05-2025,16:05 WIB
Pendaftaran SPMB Siswa SD Surabaya 2025 Jalur Domisili Gunakan Bobot Nilai, Ini Aturan Lengkapnya
Sabtu 17-05-2025,16:00 WIB