Misteri Pembunuhan Waryanto, Mayatnya Dimakan Biawak

Jumat 26-07-2024,14:38 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Sulit mengungkap pembunuhan yang korbannya di air. Mayat Waryanto, 53, yang ditemukan di kali pembuangan sampah Bantargebang, Bekasi, Rabu, 17 Juli 2024, sepekan lebih belum terungkap. Kaki-tangan terikat, kepala dikarungi. Jelas itu pembunuhan. Polisi memeriksa 45 saksi, tapi nihil.

FAKTOR kesulitan sangat tinggi. Tak ada jejak fisik pelaku di tubuh korban. Misalnya, sidik jari, DNA, senjata, atau benda lain yang mengarah ke pelaku. Sebab, jejak itu musnah oleh rendaman air. Polisi mengolah TKP utama di perairan tempat pembuangan sampah terbesar se-Indonesia itu. Tak banyak yang didapat polisi, kecuali mayat korban.

Polisi sudah memeriksa 45 saksi (sampai Kamis malam, 25 Juli 2024). Polisi juga sudah mengerahkan unit K-9 atau anjing pelacak dari Polres Bekasi. Polisi sudah melakukan autopsi jenazah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tetap mentok.

BACA JUGA: Selidik Mayat Dimakan Biawak di Bantargebang

Info terbaru hasil autopsi. ”Tidak ditemukan tanda-tanda bekas tindak kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan.

Pastinya, tidak mungkin Waryanto yang pegawai bagian kebersihan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST Bantargebang, Bekasi, itu bunuh diri. Tangan-kaki terikat erat. Kali tempat mayat itu pun dangkal, sekitar semeter yang bagian dasarnya sampah. 

AKBP Firdaus: ”Maka, dokter forensik RS Polri melakukan uji histopatologi. Juga, uji toksikologi. Tujuannya, mengetahui penyebab kematian.”

Histologi cabang ilmu biologi, mempelajari kondisi dan fungsi jaringan tubuh terkait penyakit. Histopatologi biasanya diterapkan untuk menegakkan diagnosis penyakit orang hidup. Dalam autopsi, histologi digunakan untuk uji bekas keracunan. Pemeriksaan pada jaringan ginjal, liver, dan jantung.

BACA JUGA:Kisah Mayat Digerogoti Biawak di Bantargebang

Uji toksikologi untuk mengukur kadar dan jenis racun dalam jaringan, kalau ditemukan racun. 

Jenazah Waryanto sudah diautopsi seharian pada Kamis, 18 Juli 2024. Sorenya jenazah diberangkatkan dengan ambulans ke kampung halamannya di Desa Cabean, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng.

Namun, sebagian jaringan tubuh jenazah sudah diambil untuk kepentingan penyidikan perkara hukum.

Jadi, penyebab kematian Waryanto mungkin ada dua. Pertama, diracun pelaku. Kedua, diceburkan ke perairan dalam kondisi masih hidup. Korban tak berdaya, kaki-tangan terikat. Kemungkinan nomor dua itu sangat sadis. Seumpama Waryanto diceburkan hidup-hidup, paru-paru dipenuhi partikel yang ada di perairan.

Namun, siapa pelakunya? 

Firdaus: ”Dari 45 saksi, kami mencurigai tiga orang. Identitas mereka masih kami rahasiakan. Sebab, masih dalam pemeriksaan intensif. Inisial mereka S, M, dan A. Itu saja infonya.”

Kategori :

Terkait

Jumat 22-11-2024,16:48 WIB

Teknik Pembunuhan Mahasiswa di Bogor

Selasa 12-11-2024,10:33 WIB

Matinya Seorang Pelacur

Senin 04-11-2024,08:52 WIB

Motif Penggal Kepala Itu…