Jogi juga menjelaskan bahwa dalam persidangan Saka Tatal, dirinya sempat melihat bagaimana jalannya persidangan. “Saat itu hakim ketua yang mengenakan pakaian preman membentak-bentak Saka dan suasananya tidak mengenakan,” terangnya.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tak Akan Ambil Alih Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:Menkopolhukam Persilahkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK
Menurut Jigi, lokus kejadian hanya satu yaitu jembatan fly over yang merupakan wilayah Kabupaten Cirebon. Bukan wilayah Cirebon Kota.
Jogi juga kembali menegaskan bahwa harusnya Dede dihadirkan di persidangan, namun hingga saat ini tidak ada kabarnya.
Bahkan menurut Jogi, hakim juga sempat mengatakan bahwa jika para tersangka tidak bersalah maka mereka akan dibebaskan. (*)