Dalam konteks ini, capaian indeks daya saing seperti Human Development Index (HDI) Indonesia menempati posisi ke-107 dari 189 negara.
Sementara Global Innovation Index (GII) Indonesia berada pada posisi 87 dari 132 negara dan Global Competitiveness Index (GCI). Menempati posisi 50 dari 141 negara. Arah prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) pada tahun 2005-2025 dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yakni dengan membentuk SDM yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan berkarakter tentunya harus berahklak yang mulia.
Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan bonus demografi.
Kondisi demografi tersebut ditandai dengan tingginya proporsi penduduk usia produktif. Berdasarkan data pada tahun 2022 usia produktif ini diproyeksikan mencapai 68,8% atau 187,2 juta jiwa dengan ketergantungan usia muda dan tua yang rendah yakni 45,4%.
Bonus demografi tersebut hanya bisa berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan bangsa dengan prasyarat utama tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Dari segi politik, mengutip pernyataan Aristoteles yang pernah mengatakan bahwa politik merupakan master of science yang mempengaruhi kehidupan semua orang, peran politik dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pendidikan, kesehatan, dan pengembangan keterampilan menjadi sangat penting. Kebijakan yang tepat dapat memastikan bahwa populasi usia produktif mendapatkan akses yang memadai untuk mengembangkan potensi, sehingga bonus demografi ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, perpaduan antara kebijakan politik yang bijak dan pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan akan menjadi kunci untuk meraih kesejahteraan bangsa melalui bonus demografi yang ada.
Indonesia akan dihadapkan pada situasi dan perubahan secara geopolitik. Tantangan geopolitik yang perlu diantisipasi yakni eskalasi persaingan antarnegara adidaya yang berkembang dan memunculkan rezim internasional baru di tatanan global. Pecahnya perang antara Rusia dan Ukraina pada tahun 2022 meningkatkan kewaspadaan dunia terhadap potensi konflik geopolitik di kawasan lainnya seperti konflik di Selat Taiwan, Semenanjung Korea, Teluk Persia, dan Laut China Selatan.
Perang tersebut menyebabkan krisis energi dan pangan serta mendorong negara Eropa untuk mereformasi ulang kebijakan pertahanan dan keamananya.
Salah satu strategi Indonesia mengambil sikap kontestasi geopolitik kawasan tersebut dengan mengedepankan ASEAN outlook on the Indo-Pasifik atau dengan menggunakan sentralitas ASEAN agar dapat memperkuat kerjasama dan meredam friksi di kawasan. Strategis sebagai ekosistem perdamaian, stabilitas dan kemakmuran untuk menciptakan peluang ekonomi baru yang inklusif di kawasan yang dapat diwujudkan dengan adanya perluasan dan peningkatan kerja sama antar negara, dapat saling mendukung dalam mengatasi berbagai tantangan, termasuk ketimpangan atau kesenjangan sosial dan ekonomi.
Ketimpangan atau kesenjangan merupakan suatu kondisi beberapa atau kelompok memiliki hak dan kesempatan lebih baik dibandingkan individu atau kelompok lainnya. Biasanya terjadi di antara dua titik ektrim yakni kaya dan miskin, mampu dan tidak mampu serta punya kesempatan dan tidak memiliki kesempatan. Ketimpangan sosial dan ekonomi baiasanya beragam bentuk seperti bentuk kelas, peringkat, kekayaan, dan pendapatan.
Ketimpangan tersebut memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi karena pertama, kesenjangan yang meluas menghilangkan kemampuan kelompok masyarakat miskin untuk tetap sehat dan mengakumulasi modal fisik dan modal manusia. Kedua, dengan ketimpangan melahirkan kecemburuan antar sesama dan kemarahan kepada masyarakat kelas elite karena telah menyuguhkan ketimpangan dunia. Dampaknya ketimpangan pendapatan memotvasi orang miskin untuk terlibat dalam kriminalitas dan kegiatan yang menimbulkan ketidakstabilan sosial. Ketiga, ketimpangan yang meluas juga berdampak pada sistem politik dan demokrasi yang nantinya berbahaya dibajak oleh kaum oligarki.
Akibatnya demokrasi bergantung kepada para pemilik modal dan kebijakan pemerintah akan bias kepada para pemilik modal bukan demi kesejahteraan publik.
Upaya mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi dengan memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena salah satu tujuan negara yakni memajukan kesejahteraan umum. Hal ini akan menciptakan stabilitas sosial dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam RPJPN 2025-2045 pembahasan terkait dengan demokarasi ekonomi masih sangat terbatas. Pemberdayaan ekonomi rakyat dalam koperasi dan UMKM jurstru dapat menjadi dasar ketahanan ekonomi. Demokrasi ekonomi akan memberikan jaminan kegiatan produksi dilakukan dengan partisipasi masyarakaat yang optimal dan ditunjukkan bagi kemakmuran serta kesejahteraan rakyat. Dalam Visi Indonesia Emas yang perlu dipertajam yakni memastikan bahwa pemerintah berfokus pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Mengutip pada laporan akhir analisis dan evaluasi hukum mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi pada pusat analisis dan evaluasi hukum nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI pada tahun 2023 dijelaskan Pada tahun 2022 penelitian yang dilakukan oleh World Justice Project menyatakan Rule of law index Indonesia berada pada peringkat 64 dari 140 negara dengan skor 0,53, indicator rule of law index Indonesia yang paling rendah adalah indikator sistem peradilan pidana (skor 0,39), indikator absennya korupsi (skor 0,40) dan indikator sistem peradilan perdata (skor 0,47).
Data lain yang bisa menjadi rujukan mengenai kondisi penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia adalah Corruption Perceptions Index (CPI) yang dipublikasi oleh Transparency International. Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia pada tahun 2022 sebesar 34 skor dari skala 0-100 dengan peringkat 110 dari 180 negara.