"Apakah dasar pemberlakuan ini sudah dilakukan oleh para pengurus RW? Kalau tidak ada, bisa dikategorikan sebagai pungli (pungutan liar)," ucapnya.
Josiah meminta Pemkot Surabaya agar segera bertindak tegas untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Terutama jika diduga ada unsur pungli tadi ya silahkan diproses secara hukum. Saya harap aparat juga bisa ikut bergerak," tandasnya. (*)