Proyek PSN Surabaya Waterfront Land, Kepentingan Siapa?

Minggu 04-08-2024,06:33 WIB
Oleh: Wahyu Eka Styawan*

APRIL 2024, pemerintah pusat mengumumkan 14 proyek strategis nasional (PSN) baru. Salah satu yang masuk PSN baru itu adalah Surabaya Waterfront Land (SWL) atau proyek pembangunan kawasan baru di pesisir Kota Surabaya. 

Perlu diketahui, 14 proyek PSN tersebut merupakan usulan dari pihak swasta (private sector) dan diklaim akan menjadi sebuah proyek baru yang bertujuan menyejahterahkan warga lokal serta tidak akan menggunakan sepeser pun anggaran negara. 

Ide dari proyek SWL itu adalah membangun sebuah kawasan waterfront city dengan tajuk Surabaya baru yang di sana akan membuat kawasan urban baru, layaknya Pantai Indah Kapuk di Jakarta atau kawasan pesisir Singapura. 

BACA JUGA: Reklamasi Surabaya: PT Granting Jaya Siap Buka Hasil Studi Surabaya Waterfront Land

Kawasan tersebut akan difokuskan untuk menjadi sebuah kawasan permukiman elite yang dipadukan dengan kawasan bisnis serta hiburan. 

Keberadaan PSN itu pun menggenapi rencana pemerintah pusat dalam ”membentuk” Surabaya megapolitan selayaknya Jakarta, setelah menetapkan kawasan Surabaya Raya sebagai aglomerasi yang meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila). 

Dengan demikian, keberadaan dari proyek itu memunculkan pertanyaan mendasar, siapa yang berkepentingan dalam proyek tersebut? Warga kota atau elitenya?

BACA JUGA: Habis Revitalisasi Kota Lama, Terbitlah Surabaya Waterfront Land

SWL KEPENTINGAN SIAPA?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu sedikit melihat agak ke belakang, kira-kira siapa aktor yang paling berkepentingan dalam proyek tersebut. Jika kita cek di media, akan muncul nama-nama seperti PT Granting Jaya, Pemerintah Kota Surabaya, dan Dewan Perwakilan Daerah Kota Surabaya. 

Mereka sangat antusias, bahkan bersorak gembira, kala pemerintah pusat menetapkan proyek waterfront city sebagai PSN. Juga, akhir-akhir ini kita akan disuguhi betapa ngototnya PT Granting Jaya yang juga pengelola Kenjeran Park untuk segera melakukan reklamasi dengan dalih membangun proyek tersebut.

Bahkan, PT Granting Jaya sudah melakukan upaya sosialisasi ke DPRD Kota Surabaya, sampai ke masyarakat dan LSM-LSM untuk menegaskan bahwa mereka adalah pelaksana PSN baru tersebut. 

BACA JUGA: Keindahan Waterfront Marina Labuan Bajo, Venue Utama Jamuan Delegasi ASEAN, Lihat Foto-Fotonya

PT Granting Jaya pun sudah menyiapkan amunisi berupa kajian teknis dengan bantuan akademisi partikelir dari kampus ternama untuk melegitimasi langkah mereka dalam upaya mempercepat proyek mereklamasi dan pembangunan rencana waterfront city di pesisir Kenjeran.

Sementara itu, Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya menjadi aktor pendukung yang melegitimasi secara politis atas rencana SWL berwujud waterfront city di Kenjeran. 

Kategori :