Dilema Pengenaan Bea Masuk Antidumping Produk Impor dari Tiongkok

Selasa 06-08-2024,09:03 WIB
Oleh: Sukarijanto*

Pada kondisi demikian, sangat urgen pemerintah mengambil langkah strategis bersifat inward looking dalam melakukan mitigasi terhadap membanjirnya produk-produk impor barang sejenis dengan beberapa pendekatan ketimbang mencari kambing hitam. 

Pertama, merilis paket kebijakan bersifat tax incentive untuk menstimulasi pelaku industri untuk memproduksi barang lebih murah agar bisa bersaing di pasar. 

Kedua, membangun ekosistem ekspor. Di dalam ekosistem ekspor itu dipertemukan agregator dan pelaku industri berorientasi ekspor yang didukung lembaga pembiayaan ekspor, termasuk business matching antara agregator dan pelaku industri tersebut. 

Ketiga, menyediakan capacity building yang terkait pengembangan kapasitas dan kemampuan ekspor produk andalan. Itu disertai dengan pendampingan dan memfasilitasi pendampingan standardisasi produk ekspor seperti sertifikasi baku mutu, sertifikasi eco-labelling, ISO, product branding

Keempat, memfasilitasi buyer mapping dan market intelligence untuk produk andalan. 

Kelima, kolaborasi perluasan pasar dengan memanfaatkan jaringan diaspora Indonesia yang menjadi agregator. 

Keenam, memperluas pasar dengan cara membangun platform di e-commerce seperti Amazon, Shopee, Lazada, serta aplikasi di TikTok, Instagram, dan sejenisnya. 

Ketujuh, melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor agar mampu berkelit jika salah satu pasar mengalami stagnan.

Pemberlakuan BMAD bukanlah jaminan solusi instan yang bisa menghentikan membanjirnya produk impor barang sejenis, melainkan hanya sebagai contingency plan. Namun, di waktu yang bersamaan, kita harus membangun kesadaran bahwa memperkuat struktur industri yang berbasis keunggulan bersaing adalah tanggung jawab kita bersama dalam jangka panjang. (*)


Sukarijanto, direktur di Institute of Global Research for Entrepreneurship & Leadership dan kandidat doktor di program S-3 PSDM Universitas Airlangga-Dok Pribadi-

 

Kategori :