Proyek Koperasi Merah Putih

ILUSTRASI proyek Koperasi Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
KOPERASI Merah Putih (KMP) berbasis desa/kelurahan resmi diluncurkan akhir Juli. Kementerian Koperasi menyebut total KMP mencapai 80.000. Semuanya secara serentak bakal mulai beroperasi 28 Oktober nanti.
KMP yang merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto itu diharapkan berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah desa/kelurahan sebanyak 83.467. Terdiri atas 74.961 desa dan 8.506 kelurahan.
Diharapkan, KMP itu menjadi kekuatan ekonomi desa yang pada akhirnya juga menjadi kekuatan ekonomi nasional. Karena itu, modal kerja disiapkan cukup besar. KMP diharuskan memiliki modal Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar.
BACA JUGA:153 Koperasi Merah Putih di Surabaya Bakal Dipantau Lewat Sistem Digital
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih bakal Suplai Sembako sampai ke Tingkat RT di Surabaya
Berarti, total modal KMP secara nasional bisa mencapai lebih dari Rp 300 triliun. Dana sebesar itu bakal disiapkan dari dana desa, APBD, APBN, dan kredit dari bank-bank BUMN.
KMP pun didesain luar biasa. Tentu, untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dengan harga lebih murah. Ada tujuh unit yang harus ada di KMP. Yaitu, kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa.
Kehadiran unit-unit itu dinilai sangat penting agar masyarakat desa bisa memperolah kebutuhan-kebutuhan tersebut dengan harga yang jauh lebih murah dan terjangkau. Sebab, KMP berkomitmen akan menjual barang-barang kebutuhan itu maksimal sesuai harga eceran tertinggi (HET).
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih di Surabaya Jalin MoU dengan PHRI, Suplai Bahan Pokok ke Hotel-Restoran
BACA JUGA:PLN Siagakan Tim Khusus Jaga Kelistrikan saat Peluncuran Koperasi Merah Putih di Jatim
Selama ini kebutuhana masyarakat desa itu dipenuhi pebisnis. Tentu, pebisnis mengambil untung yang cukup besar karena tujuan pebisnis memang murni komersial. Itulah yang membedakan dengan koperasi yang juga memiliki tujuan sosial.
Orientasi menyejahterakan masyarakat –anggota– harus lebih kental. Salah satu wujudnya, menjual kebutuhan dengan harga murah. KMP tidak perlu mengambil margin yang besar layaknya pebisnis.
Tidak harus untung besar, tapi bisa melayani masyarakat dengan baik. Apalagi, pada koperasi, keuntungan juga milik mereka para anggota.
BACA JUGA:BULOG Siap Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: