Ratusan Perempuan Masih Rentan, Kerap Jadi Korban Pelecehan

Ratusan Perempuan Masih Rentan, Kerap Jadi Korban Pelecehan

SUASANA konferensi pers Catahu LBH Surabaya "Bencana itu Bernama Negara: Potret HAM dan Bantuan Hukum di Jawa Timur Tahun 2025" pada Selasa, 23 Desember 2025.-Chalid Syamy -Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Para perempuan ternyata masih rentan di muka hukum. Mereka kerap menjadi korban tanpa keadilan. Data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SURABAYA menunjukkan hal tersebut.

Sebanyak 127 perempuan menjadi korban tanpa mendapatkan kepastian hukum. Yang mengenaskan, banyak di antara mereka yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Kami menangani kasus kerentanan seksual yang menimpa anak perempuan penyandang disabilitas. Ia menghadapi beban identitas tiga lapis: sebagai anak, perempuan, dan penyandang disabilitas," kata Elsa Ardhelia, pengacara publik LBH Surabaya dalam acara Catatan Akhir Tahun (Catahu) bertajuk Bencana Itu Bernama Negara.

Agenda itu memang rutin diadakan untuk pemaparan kepada masyarakat terkait kasus hukum. Baik di Surabaya atau Jawa Timur.

Berdasar Sistem Manajemen Kasus (SMK) LBH Surabaya, sepanjang 2025 terdapat 261 permohonan bantuan hukum yang masuk. Selain 127 pengadu perempuan, ada juga 133 laki-laki.

Berdasar laporan itu, ada 23 pengadu yang usianya di bawah 20 tahun. Mereka kerap jadi sasaran kejahatan seksual di lingkungan yang seharusnya paling aman.

BACA JUGA:Menag: Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Jangan Dibesar-besarkan

BACA JUGA:Kekerasan Seksual terhadap Perempuan: Suara yang Sering Dibungkam

Sebagian besar korban berada di keluarga dengan status ekonomi menengah ke bawah. Sebanyak 19 orang masih pelajar dan 15 lainnya adalah ibu rumah tangga.

Yang miris, berdasar data LBH, Surabaya menempati ranking tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setelah itu ada Sidoarjo, Malang, dan Sumenep.

Lebih ironis lagi, ruang domestik yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi perempuan dan anak, justru menjadi sumber ancaman. Sebab, pelaku berasal dari orang terdekat. Mulai suami atau anggota keluarga lainnya.

Sedangkan bagi korban anak-anak, para predator seringkali menyeruak dari lingkungan pendidikan.

LBH Surabaya juga mencatat maraknya kasus femisida. Yakni, pembunuhan karena status gender yang mereka miliki. Selain itu, kekerasan berbasis gender online (KBGO) juga menghantui perempuan. Bentuknya adalah intimidasi, pelecehan, dan eksploitasi secara digital.

BACA JUGA:Investigasi BBC Ungkap Penjual Konten Kekerasan Seksual Anak Beroperasi di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: