Menag: Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Jangan Dibesar-besarkan

Menag Nasaruddin Umar menekankan peran historis dan krusial pesantren dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia. -Disway/Hasyim Ashari-
HARIAN DISWAY - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut pemberitaan media soal kejahatan seksual di pesantren terlalu dibesar-besarkan.
Menurutnya, kasus-kasus yang muncul tidak bisa dijadikan gambaran umum kondisi pesantren di Indonesia.
BACA JUGA:Pasca Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Cak Imin dan Menag Nasaruddin Gelar Pertemuan Khusus
“Adanya kejahatan seksual di pondok pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya,” tutur Nasaruddin di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa pesantren justru berperan besar dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, ia meminta media berhati-hati dalam membingkai isu agar tidak menimbulkan stigma negatif.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Temui Penyintas Banjir Bali, Salurkan Bantuan Rp300 Juta
“Jangan sampai orang nanti alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren,” tambahnya.
Adapun, pernyataan Nasaruddin muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Kenang Peran Suryadharma Ali dalam Reformasi Kementerian Agama
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus pelecehan dan kekerasan seksual di pesantren mencuat ke publik, termasuk kasus besar di Jawa Barat dan Jawa Timur yang melibatkan pengasuh pesantren.
Kasus-kasus tersebut memicu desakan agar Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan perlindungan santri, terutama perempuan dan anak di bawah umur.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Umrah, Menag Nasaruddin Umar Panjatkan Doa untuk Keberkahan Bangsa
Selain itu, kritik publik juga diarahkan pada lemahnya regulasi dan minimnya mekanisme perlindungan di pesantren.
Banyak pihak menilai pemerintah belum memiliki sistem pengawasan yang efektif, sehingga kasus-kasus serupa kerap terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: