Ratusan Perempuan Masih Rentan, Kerap Jadi Korban Pelecehan
SUASANA konferensi pers Catahu LBH Surabaya "Bencana itu Bernama Negara: Potret HAM dan Bantuan Hukum di Jawa Timur Tahun 2025" pada Selasa, 23 Desember 2025.-Chalid Syamy -Harian Disway
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, Komisi IX DPR Soroti Kegagalan Sistemik Dunia Kedokteran
Menurut guru besar Psikologi UI, Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, kekerasan oleh para suami terhadap istri dan anak adalah sebuah gangguan kejiwaan. Namanya, alexithmia. Itu adalah perasaan depresi, rendah diri, dan irasionalitas.
Fenomena itu berkembang tanpa disadari. Munculnya lantaran peran pria yang kerap lebih dominan daripada perempuan di lingkup sosial kemasyarakatan. Semua itu di-jlentreh-kan Sarlito dalam bukunya yang berjudul Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Psikologis.
Dalam kesempatan itu, Daniel Siagian, pengacara publik LBH, juga mengkritik peran negara. Ia menyebut, negara tidak hanya gagal bertindak (failure to act), tetapi juga melakukan pembiaran terstruktur.
Pemprov Jatim, misalnya, justru memotong anggaran bantuan hukum bagi warga miskin. Kortingnya sebesar Rp4,4 miliar dibanding tahun sebelumnya.
"Negara bicara efisiensi. Tapi, yang dikorbankan adalah hak konstitusional rakyat miskin untuk mendapatkan pembelaan hukum," tegas Daniel. Padahal para korban kekerasan perempuan dan anak justru banyak berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah. (*)
*) Magang Kemenaker RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: