Proyek Koperasi Merah Putih

ILUSTRASI proyek Koperasi Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Prabowo: Koperasi Merah Putih Simbol Kemerdekaan Ekonomi Rakyat
BAGAIMANA MENGAWASINYA?
Meski didesain sangat bagus, harus dipahami bahwa tak mudah menjadikan proyek koperasi itu sukses. Banyak tantangan. Paling tidak, itu mengaca pada proyek serupa, koperasi wanita (kopwan) dan koperasi berbasis fungsional, di Jawa Timur.
Koperasi wanita adalah proyek Gubernur Soekarwo. Semua desa di Jawa Timur –sekitar 8.000 desa– diberi hibah Rp 25 juta dan biaya pendirian untuk mendirikan koperasi simpan pinjam.
Jika berkembang baik, tahun berikutnya diberi hibah kembali untuk mengembangkan sehingga bisa menjadi koperasi wanita yang berdaya dan mampu mengangkat perekonomian rumah tangga dan ekonomi desa.
BACA JUGA:80 Ribu Koperasi Merah Putih Telah Didirikan di Seluruh Indonesia dan Berbadan Hukum
BACA JUGA:Khofifah: Koperasi Merah Putih Mitra Staregis UMKM, Bukan Kompetitor
Konsep kopwan sangat baik. Wanita dinilai lebih bertanggung jawab, memiliki rasa malu dan harga diri yang tinggi. Hal itu dibuktikan dengan rendahnya tingkat kredit macet pinjaman oleh wanita. Dengan dibuatkan koperasi, harapannya para wanita di desa bisa mengelola usaha dan bisa mengangkat ekonomi keluarga.
Sementara itu, koperasi berbasis fungsional adalah koperasi yang beranggota jamaah kelompok pengajian. Anggotanya adalah ibu-ibu dan bapak-bapak yang aktif di kelompok pengajian. Jumlahnya sekitar 3.000 koperasi.
Seperti koperasi wanita, koperasi itu juga diberi hibah Rp 25 juta oleh Pemprov Jawa Timur. Juga, biaya pendirian koperasi. Koperasi fungsional itu juga menyasar wanita karena dipandang memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan laki-laki.
BACA JUGA:8.494 Koperasi Merah Putih Lahir di Jatim, Khofifah Libatkan Bulog untuk Distribusi Logistik
Apakah proyek kopwan dan koperasi fungsional Jawa Timur itu sukses? Secara umum, tidak. Banyak kopwan yang mati suri. Sebagian besar tidak berkembang. Bahkan, banyak yang asetnya tidak bergerak dari jumlah hibah dari Pemprov Jatim.
Padahal, diharapkan kopwan dan koperasi fungsional itu dikelola secara profesional dan dapat berkembang. Hibah dari Pemprov Jatim diharapkan bisa menstimulasi para anggota untuk menyimpan dan mengambil kredit dari kopwan dan koperasi fungsional sehingga asetnya terus meningkat.
Kendala utama pengembangan koperasi berbasis desa –termasuk KMP– tidak berbeda dengan kopwan dan koperasi fungsional. Yakni, sumber daya manusia (SDM) yang tidak memadai. Para pengelola tidak memiliki skill manajerial pengelolaan unit usaha. Karena itu, koperasi dikelola tidak secara profesional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: