Kembali ke DPRD Jatim, Diana Sasa Berfokus pada Perlindungan Ekologi dan Infrastruktur

Kembali ke DPRD Jatim, Diana Sasa Berfokus pada Perlindungan Ekologi dan Infrastruktur

DIANA SASA resmi menjadi anggota Komisi D DPRD Jatim setelah pelantikan Kamis, 5 Februari 2026.--PDIP Jatim

HARIAN DISWAY — Rapat paripurna DPRD Jawa Timur melangsungkan pelantikan Diana A.V. Sasa dalam agenda Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kamis, 5 Februari 2026. Diana Sasa menggantikan Agus Black Hoe Budianto yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Diana resmi mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Blegur Prijanggono. Setelah pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan penandatanganan berita acara, pin emas anggota dewan disematkan.

Politikus PDIP itu bertugas di Komisi D yang membidangi pembangunan serta Badan Musyawarah (Banmus). Usai pelantikan, dia menegaskan bahwa kehadirannya kembali di Gedung Indrapura bukan sekadar formalitas pengisian jabatan. Ia berkomitmen membawa “tradisi gerakan” ke dalam sistem birokrasi parlemen.

“Sumpah jabatan ini adalah kontrak politik. Saya masuk kembali ke gedung dewan dengan tetap membawa tradisi gerakan: turun ke bawah, mendengarkan, mencatat data, dan mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat,” papar Diana.

BACA JUGA:PDIP Jatim Buka Rekrutmen Terbuka, Ajak Gen Z Aktif Berpolitik

BACA JUGA:DPD PDIP Jatim Serentak Merawat Pertiwi dalam Rangkaian HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri

Ia juga menekankan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama. Menurutnya, anggota legislatif harus menjadi filter kebijakan pemerintah provinsi. Jangan sampai kebijakan tersebut merugikan publik. “Kalau ada penyimpangan anggaran, saya akan kejar,” tegasnya.

Menempati Komisi D, Diana langsung menyoroti isu krusial mengenai mitigasi bencana dan perlindungan ruang hidup. Fokus utamanya adalah perlindungan kawasan resapan air, terutama di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan karst yang sering dieksploitasi.

Bagi Diana, pembangunan infrastruktur di Jawa Timur tidak boleh dipisahkan dari kelestarian ekologi. Ia memberikan catatan khusus mengenai persepsi terhadap kawasan karst yang sering dianggap sekadar deretan batu kapur.

“Karst itu bukan sekadar batu kapur. Karst adalah sistem air yang menyangkut hidup warga. Di sana ada mata air, gua, dan sistem resapan alami. Jika kawasan ini rusak, maka bencana banjir, tanah longsor, hingga krisis air bersih hanya tinggal menunggu waktu,” papar Diana.

BACA JUGA:329 Anggota DPRD Laporkan Kinerja ke Rakyat, PDIP Jatim: Perkuat Bonding ke Rakyat

BACA JUGA:PDIP: Partai Ideologis di Tengah Ujian Zaman

Menurut dia, arah pembangunan Jawa Timur ke depan harus menjamin perlindungan terhadap ruang hidup warga, bukan justru menjadi pemicu kerusakan lingkungan yang sistemik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: