Indonesia Masa Depan dan Harapan Dunia Pendidikan

Selasa 13-08-2024,13:42 WIB
Oleh: Biyanto*

Berbagai insiden seperti kekerasan seksual, perundungan, intoleransi, tawuran antar pelajar, narkoba, perdagangan manusia, dan tindakan asusila lainnya layaknya sebuah ironi karena justru terjadi di dunia pendidikan dan melibatkan kalangan terpelajar. 

Pertanyaannya, rentetan berita negatif itukah hasil pendidikan yang telah menyedot anggaran negara hingga mencapai 20 persen? Bahkan, di sejumlah pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, alokasi anggaran pendidikan melampaui angka 20 persen. Anggaran jumbo tersebut tentu tidak sepadan jika dibandingkan dengan capaian pendidikan nasional.   

Rasanya semua elemen bangsa bersepakat jika dikatakan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Dalam peta jalan pendidikan nasional, kita juga berkomitmen untuk mewujudkan generasi emas 2045. Ketika itu, negeri ini genap berusia satu abad. 

Dengan kata lain, pada 2045 kita merayakan seratus tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan kondisi dunia pendidikan nasional yang masih berlepotan dengan banyak ”noda” itu, rasanya cita-cita mewujudkan generasi emas harus diperjuangkan lebih keras. Pemerintah tentu tidak bisa sendiri mewujudkan cita-cita mulia tersebut. Pasti dibutuhkan kemitraan strategis yang melibatkan semua elemen bangsa.

Pendidikan nasional juga diharapkan mampu melahirkan generasi emas yang berkarakter keindonesiaan. Untuk itu, peserta didik penting dikenalkan ideologi negara, identitas nasional, dan keanekaragaman budaya daerah. Pendidikan juga dipandang sebagai media yang strategis untuk menyembuhkan berbagai penyakit sosial. 

Bahkan, di tengah kampanye untuk mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan hijau, lembaga pendidikan dinilai sangat strategis untuk mengembangkan pendidikan berwawasan lingkungan. Karena itulah, disusun kurikulum lingkungan hidup dengan harapan akan terlahir kader lingkungan yang andal.

STRATEGI INTERNALISASI NILAI-NILAI

Sebagai institusi yang diharapkan begitu banyak elemen bangsa, penyelenggara dan pegiat pendidikan harus menemukan strategi yang tepat untuk mengajarkan materi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Paling tidak, ada dua strategi yang dapat dilakukan. 

Pertama, menyiapkan kurikulum sesuai dengan profil lulusan yang dikehendaki. Dengan begitu banyak harapan yang diinginkan masyarakat, dapat dibayangkan betapa gemuk struktur kurikulum dalam satuan pendidikan. Padahal, saat ini kurikulum pendidikan nasional sudah overload karena begitu banyak mata pelajaran.   

Kedua, melalui strategi penyisipan  materi pendidikan berupa nilai-nilai yang menjadi kebutuhan masyarakat. Strategi penyisipan materi pendidikan itu terasa paling memungkinkan. Melalui strategi penyisipan, penyampaian materi pendidikan akan lebih fleksibel.

Hal itu berarti tidak harus ada tambahan mata pelajaran baru. Strategi kedua tersebut sejalan dengan semangat yang dikembangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kemendikbudristek menekankan pentingnya perampingan kurikulum sehingga ada beberapa mata pelajaran yang diintegrasikan.

Dengan strategi penyisipan itu, para pendidik dapat berkreasi untuk menyusun sebanyak-banyaknya modul yang relevan. Misalnya, materi pendidikan antikorupsi, lingkungan hidup, civic culture, keselamatan berlalu lintas, pendidikan seks dan kesehatan reproduksi, serta pencegahan virus HIV/AIDS. 

Selanjutnya, modul itu dijadikan sebagai salah satu sumber belajar. Yang perlu diingat, pendidikan berbagai materi yang dibutuhkan itu tidak boleh sekadar transfer pengetahuan. Yang jauh lebih penting dari sistem pendidikan adalah menumbuhkan afeksi peserta didik sehingga mewujud dalam perilaku kehidupan sehari-hari (living education).     

Selain melalui penyisipan materi pelajaran, ada satu variabel yang terasa hilang dari proses pembelajaran, yaitu keteladanan. Berbagai ironi yang terjadi di dunia pendidikan itu jika dicari penyebabnya adalah tiadanya keteladanan. Keteladanan mutlak dibutuhkan untuk membentuk pribadi berintegritas dan berakhlak mulia. Pada konteks itulah setiap orang yang memiliki keprihatinan terhadap nasib generasi mendatang wajib menghadirkan keteladanan di rumah, sekolah, dan lingkungan sosial. (*)


*) Biyanto adalah guru besar UIN Sunan Ampel, Surabaya, dan a nggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).

Kategori :