BACA JUGA:Balik Kucing Golkar Dukung Airin di Pilgub Banten
BACA JUGA:Partai Buruh Beri Rekom Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
“Waktunya memang cukup panjang. Sebab KPU juga memberikan masa perbaikan atau revisi jika ada dokumen pencalonan dan syarat calon yang belum dipenuhi,” ungkapnya.
Untuk Pilgub Jatim, KPU Jatim juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Pemeriksaan itu dilakukan mulai 31 Agustus 2024, pukul 07.00 WIB. “Itu khusus dua pasangan calon yang mendaftar di hari terakhir,” terangnya. (*)