HARIAN DISWAY - Total ada tujuh orang yang diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri yang diduga melakukan provokasi dan ancaman teror di media sosial menjelang dan selama kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan 7 orang itu diamankan di beberapa wilayah berbeda.
"Densus 88 Antiteror telah melakukan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku yang tersebar dari Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Jawa Barat," katanya kepada awak media, Jumat, 6 September 2024.
Dikatakan Aswin, mereka yang diamankan adalah yang melakukan provokasi dan ancaman yang berisi propaganda ataupun ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.
BACA JUGA:Densus 88: 2 Terduga Teroris di Jakarta Barat Unggah Propaganda ISIS di Medsos
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Stasiun Solobalapan
Berikut identitas tujuh orang tersebut :
Ditangkap tanggal 2 September 2024.
Inisial HFP ditangkap Bogor, Jawa Barat kemudian LB ditangkap di Jakarta Selatan
Ditangkap tanggal 3 September
DF di Bekasi, FA di tangkap di Bekasi.
Tanggal 4 September 2024.
HS di Bangka Belitung
ER di Bekasi
Tanggal 5 September 2024